Rabu, 08 Juli 2015

Pembangunan dan pengembangan koperasi di Negara Berkembang Benua Amerika di Negara VENEZUELA DAN MEKSIKO



PENGANTAR
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
a) Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
– Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
– Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
– Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
– Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.

Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier

1.                  VENEZUELA

Pada tahun 2001, pemerintahan Hugo Chavez menciptakan bank pembangunan perempuan atau Banmujer. Banmujer ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan perempuan, dan mempromosikan partisipasi perempuan dalam pembangunan ekonomi-sosial di Venezuela.
Bank ini mendorong perempuan di berbagai komunitas untuk berorganisasi, memberi bantuan kredit mikro, memberikan pelatihan teknik/skill, dan memberikan dukungan pada pembangunan usaha kecil.
Meskipun program ini sangat spesifik, yakni kaum perempuan, tetapi dampaknya telah mencakup perbaikan pendapatan keluarga miskin dan mereka-mereka yang tak memiliki pekerjaan.
Tahun ini, Banmujer sudah berusia 10 tahun. Menurut Presiden Banmujer, Nora Castaneda, Banmujer telah menggelontorkan 138 ribu kredit mikro, dan hal itu memberi manfaat kepada 300 ribu keluarga di Venezuela.
Selain itu, kata Nora, Bank ini sudah beroperasi di 335 kota di negara-negara Karibia dan 90% nasabahnya adalah perempuan.  Pada tahap awal, para opeminjam menerima pinjaman rata-rata antara $ 260 hingga $ 520, dengan total bantuan sekitar satu miliar Bolivar ($ 520,000).
Banmujer membantu perempuan pedesaan untuk meningkatkan produksi pangan. Ini telah menolong Venezuela untuk keluar dari ketergantungan impor bahan pangan. Semua lahan pertanian dan lapangan produksi pedesaan itu dikelola dengan prinsip koperasi, bukan dengan kompetisi ala neoliberal.
Keunggulan Bank Perempuan ini adalah bahwa bank ini tidak hanya memberi bantuan uang, tetapi mengcakup juga program holistic seperti pelatihan dan pendampingan sampai para nasabah berhasil membangun usahanya.
Ini pula yang membedakan dengan program-program sosial neoliberal di Indonesia, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR dirancang dengan modal yang sangat kecil, sangat terbatas, proses penyaluran berbelit-belit dan lamban, tidak disertai pelatihan dan asistensi pembangunan usaha penerima kredit, dan tidak ada ransangan untuk partisipasi rakyat dalam perumusan kebijakan ekonomi, sosial dan politik.
Sementara Banmujer seperti mengikuti pepatah kuno orang Tiongkok: “Jika kau memberi seseorang ikan, maka kau hanya memberi makan sehari. Tetapi ajari dia mencari ikan, maka kau memberinya makan seumur hidup.”
Nora tidak menutupi fakta, bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan pemerintahan Hugo Chavez untuk memprioritaskan pemberdayaan perempuan sebagai solusi mengatasi “feminisasi kemiskinan”.
Uniknya, Nora Castaneda, orang yang dipercaya Chaves memimpin program ini, adalah belajar ilmu ekonomi Chicago. “Saya harus membersihkan virus itu (teori ekonomi liberal) dari dalam otakku,” katanya. Banmujer sering diserang oleh lawan-lawan politik pemerintah, karena dianggap tidak menghasilkan keuntungan (laba) dan hanya menciptakan kredit macet sebesar 40%.
Tetapi Nora membantah tudingan itu. Menurutnya, sebagian besar pinjaman sudah terlunasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya melawan potensi kredit macet itu dengan menyelenggarakan pelatihan dan menerapkan prinsip “co-responsibility”.
Banmujer benar-benar memberi harapan baru kepada kaum perempuan Venezuela. Program ini telah meningkatkan kemampuan profitabilitas anggotanya, sehingga mereka bisa merenovasi rumah dan meningkatkan gizi keluarga

2.         MEKSIKO

Pendahuluan

Meksiko secara umum memiliki perekonomian pasar bebas. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 90-an membantu dalam mengurangi inflasi dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Meksiko merupakan negara yang memiliki perekonomian ke sembilan terbesar di dunia dalam hal produk domestik bruto.
Seperti Brasil, Meksiko memberikan informasi yang dibutuhkan oleh kreditor dan pemungut pajak. Sistem resmi Meksiko yang berasal dari Prancis adalah faktor yang lebih disukai. Sejak pembentukan persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara (NAFTA/North America Free Trade Agreement). Pertumbuhan ekonomi Meksiko telah meningkat. Tetapi dengan negara internasional lainnya menjadi lebih menonjol pada arena global, ini penting bagi Meksiko untuk mengakses pendanaan. Meksiko memerlukan keterbukaan dalam kerjasamanya sebagai tujuan untuk mencapai perkembangan ekonomi yang berkesinambungan.
Secara sejarah, akuntansi  Meksiko telah di pengaruhi prinsip akuntansi berlaku umum AS dan standar auditing AS. Pengaruh kuat ini dibutuhkan oleh Meksiko untuk investasi asing yang datang dari AS. Lebih jauh lagi banyak perusahaan Meksiko yang mendaftarkan dirinya ke dalam pasar saham terbesar di dunia. Kecendrungan mereka untuk melihat ke standar akuntansi AS telah meningkat setelah dibuatnya NAFTA, tetapi Meksiko  secara berkala melihat IFRS ketika standar AS tidak bisa memenuhi keinginan mereka.
Konstitusi Meksiko menetapkan asosiasi profesional untuk menetapkan bagian tanggung jawab aktivitas mereka. Asosiasi akuntan melalui negara mendelegasikan kapasitas yang berkaitan dengan aturan ke IMCP, yang juga merupakan institusi yang mengawasi profesi akuntansi di Meksiko. IMCP mengeluarkan standar akuntansi dan audit, begitu juga kode etik untuk akuntan mirip seperti AICPA di amerika. IMCP menetapkan persyaratan pendidikan berkelanjutan, melakukan investigasi dan mengatur praktek profesional. Pada tahun 2001 IMCP membentuk CINIF. Institusi ini bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi sejalan dengan IFRS. Pada tahun 2004 standar yang dikeluarkan oleh IMCP diteruskan ke CINIF. Pada awal 2005, GAAP Meksiko sudah 70% sejalan dengan standar internasional.

Isi
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial Meksiko didasarkan pada hukum sipil. Penetapan standar akuntansi menggunakan pendekatan Inggris Amerika atau anglo saxon. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil, dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit berbeda-beda menurut jenis dan ukuran perusahaan.
Pelaporan Keuangan
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun terdiri dari :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan perubahan Ekuitas pemegang saham
4. Laporan perubahan posisi keuangan
5. Catatan
Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan dan mencakup:
• Kebijakan akuntansi perusahaan
• Kontinjensi dalam jumlah material
• Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha
• Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing
• Pembatasan terhadap dividen
• Jaminan
• Program pensiunan karyawan
• Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa
• Pajak penghasilan
Pengukuran Akuntansi
–          Laporan keuangan konsolidasi disusun apabila induk perusahan mengendalikan perusahaan lain. Mengadopsi Standar akuntansi Internsional No 21 mengenai translasi mata uang asing
–          Baik metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikian untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaanya.
–          Akuntasi tingkat harga umum digunakan di Meksiko
–          Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya

Penutup
Secara umum, Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas: perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan, dan jasa. Reformasi ekonomi pasar tahun 1990an membantu dalam mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Ciri penting akuntansi Meksiko adalah penggunaan akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran.
Hukum Komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Pubicos) menerbitkan standard akuntansi dan auditing di Meksiko. Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penerapan standard akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris-Amerika atau Anglo Saxon, dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil., dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha.
Sumber :
https://sigit130589.wordpress.com/2011/02/28/sistem-akuntansi-meksiko/
http://www.berdikarionline.com/tak-berkategori/20111004/keberhasilan-bank-pembangunan-perempuan-di-venezuela.html
http://banizamzami.blogspot.com/2009/11/perkembangan-koperasi-di-negara.html


Kamis, 04 Juni 2015

1.      JENIS DAN BENTUK KOPERASI
    
o   Jenis koperasi
Menurut Teori Klasik
1.    Koperasi pemakaian
2.    Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
3.    Koperasi Simpan Pinjam
Menurut saya koperasi karyawan melati darma persada merupakan koperasi pemakaiankarena Sesuai dengan bunyi Akte Pendirian Koperasi Melati Darma Persada adalah koperasi perdagangan dan jasa, dengan pengertian dapat melaksanakan usaha-usaha :
·        Menyelenggarakan Usaha Unit Simpan pinjam untuk anggota
·        Menyelenggarakan usaha dalam bidang kebutuhan primer dan sekunder untuk anggota dan masyarakat yang meliputi :

1.    Percetakan dan Potocopy
2.    Jasa pemeliharaaan dan kebersihan
3.    Jasa Angkutan
4.    Jasa Telekomunikasi
5.    Jasa-Boga
6.    Perdagangan
7.    Jasa Pelatihan dan pengembangan UKM dan Koperasi
8.    Jasa Pemasaran

o   Bentuk koperasi
Koperasi Primer dan Sekunder
·        Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
·        Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Koperasi karyawan melati darma persada termasuk dalam bentuk koperasi sekunderkarena koperasi karyawan melati darma husada terdiri dari beberapa kelompok seperti kelompok anggota biasa, kelompok anggota luar biasa dan kelompok anggota kehormatan.
               



(2)           Modal Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

          Modal sendiri dapat berasal dari :
a.       Simpanan Pokok
b.       Simpanan Wajib.
c.       Simpanan  Khusus
d.       Dana Cadangan
e.       Hibah

         Modal pinjaman dapat berasal dari :
a.       Anggota
b.       Koperasi Lain
c.       Bank lembaga keuangan lainnya
d.       Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya.
e.       Sumber lainnya yang sah



Koperasi dapat pula melakukan pemupukan modal yang berasal dari modal penyertaan.

(1)           Setiap Anggota harus menyimpan atas namanya pada Koperasi, Simpanan Pokok sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)

(2)           Uang Simpanan Pokok harus dibayarkan sekaligus, akan tetapi Pengurus dapat mengijinkan anggota untuk membayar dalam sebanyak-banyaknya 4 (empat) kali angsuran bulanan.

(3)           Setiap anggota harus menyimpan atas namanya pada Koperasi, Simpanan Wajib yang jumlahnya ditetapkan dalam Rapat Anggota.

(4)           Setiap anggota digiatkan untuk menyimpan dalam bentuk/atau jenis lainnya atas dasar keputusan Rapat Anggota.

(5)           Pada waktu keanggotaan berakhir, Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib merupakan suatu tagihan atas Koperasi sebesar jumlahnya secara kumulatif, jika perlu dikurangi dengan bagian tanggungan kerugian.



Kamis, 30 April 2015

TUGAS 2 (KOPERASI MELATI DARMA PERSADA)

KOPERASI MELATI DARMA PERSADA

(1)    Badan Usaha Koperasi ini bernama KOPERASI KARYAWAN MELATI DARMA PERSADA disingkat dengan nama KOPKAR MDP dan selanjutnya dalam Anggaran Dasar disebut KOPERASI.

(2)    Koperasi berkedudukan di:  Jl. Raden Inten II (terusan Casablanca)
Kelurahan                         :  Pondok Kelapa
Kecamatan                        :  Duren Sawit
Kotamadya                        :  Jakarta Timur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

(3)    Koperasi ini didirikan dalam jangka waktu tidak terbatas sesuai dengan tujuannya terhitung mulai disahkan sebagai Badan Hukum.

FUNGSI, PERAN DAN USAHA

1.      Koperasi berfungsi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

2.      Koperasi berperan :
a.    Secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
b.   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan ketahanan Perekonomian Nasional dan Koperasi sebagai soko gurunya.
c.    Berusaha untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian Nasional yanag merupakan  usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

3.      Koperasi bertujuan mewujudkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

4.      Untuk mencapai tujuannya, maka Koperasi menyelenggarakan usaha sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan Usaha Unit Simpan Pinjam untuk anggota.
b. Menyediakan kebutuhan Primer dan Sekunder untuk anggota dan masyarakat.
c. Menyelenggarakan usaha perdagangan dan jasa.

POLA MANAJEMEN & PEMBAGIAN SHU

(1)  Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

(2)  Koperasi berazaskan kekeluargaan.

(3)  Koperasi melaksanakan prinsip sebagai berikut :
a.  Keanggotaan dilakukan sukarela dan terbuka
b.  Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c.  Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e. Kemandirian.

f.  Pendidikan perkoperasian.

Minggu, 02 November 2014

manajemen resiko dan manfaat asuransi dalam kegiatan ekonomi

Ruang Lingkup Manajemen Risiko


Ruang lingkup manajemen risiko teknologi informasi diantaranya adalah :
1.      Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi Informasi
2.      Penerapan manajemen risiko paling kurang mencakup
-          pengawasan aktif dewan Komisaris dan Direksi
-          kecukupan kebijakan dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi
-          kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan Teknologi Informasi
-          sistem pengendalian intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3.      Penerapan manajemen risiko harus dilakukan secara terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan Teknologi Informasi sejak proses perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional, pemeliharaan hingga penghentian dan penghapusan sumber daya Teknologi Informasi. Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank tersebut wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha Bank.

Ruang lingkup manajemen resiko tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga harus melibatkan dewan komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti identifikasi resiki dan penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko akan sangat bergantung pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam menggunakan teknologi informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang belum online atau belum menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank yang sudah online dan mempunyai E-banking.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Untuk dapat menerapkan manajemen risiko yang efektif, diperlukan keterlibatan dan pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi; penyusunan dan penerapan kebijakan dan prosedur terkait Teknologi Informasi; serta proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko yang berkesinambungan. Selain itu, kedepan Bank dituntut pula untuk mengantisipasi kebutuhan akan infrastruktur.

Ø  Fungsi manajemen risiko
1.  Menemukan Kerugian Potensial, artinya berupaya untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi perusahaan, meliputi:
a. Kerusakan fisik atas harta kekayaan perusahaan
b. Kehilangan pendapatan akibat terganggunya operasi perusahaan
c. Kerugian akibat tuntutan hukum dari pihak lain
d. Kerugian yang timbul krn tindakan kriminal

    2. Mengevalusi Kerugian Potensial, Artinya melakukan evaluasi dan penilaian thd semua kerugian potensial yg dihadapi perush, mengenai:
a. Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian.
b. Besarnya kegawatan dari tiap kerugian
c. Memilih teknik/cara yg tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.


A.  Konsep Risiko
-        Ketidakpastian mengakibatkan adanya resiko (yang merugikan) bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
-       Bagi dunia bisnis, resiko tidak dapat diabaikan begitu saja.
-       Pengusaha harus selalu berusaha untuk menanggulanginya.
-       Berupaya untuk meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang timbul dapat dihilangkan atau diminimumkan.
-       Pengelolaan berbagai cara penanggulangan resiko disebut Manajemen Resiko.

B.  Pengertian Risiko
Pengertian lain dari resiko menurut para ahli adalah sebagai berikut : risikdidefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Dalam analisis investasi pengertian resiko adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Atau dengan kata lain resiko terjadi karena adanya suatu ketidak pastian.

Ø  Sumber Resiko.
Bagi individu dan perusahaan, terjadinya resiko disebabkan karena individu atau perusahaan tersebut memiliki sumber daya yang dapat memacu terjadinya resiko. Sumber daya tersebut adalah:

1.    Harta Benda
Kepemilikan harta benda baik oleh individu atau perusahaan dapat menyebabkan terjadinya resiko yang dapat berupa kehilangan maupun kerusakan. Kehilangan atau kerusakan ini pada kondisi tertentu baik bagi individu atau perusahaan dapat mengganggu rencana atau pencapaian dimasa depan.
2. Hutang
Hutang yang direncanakan dengan baik pada awalnya ditujukan untuk meringankan beban ataupun menambah kemampuan (sumberdaya). Dengan perencanaan hutang dan kondisi normal hutang tidak merupakan resiko baik bagi individu maupun perusahaan. Tetapi pada kondisi yang berbeda misalnya perubahan bunga hutang yang besar, ataupun ketidak lancaran atau terganggunya potensi pendapatan dapat menyebabkan hutang menjadi resiko yang berpotensi menciptakan kerugian.
3. Kesehatan Jiwa dan Mata Pencarian
Dalam keluarga atau perusahaan kesehatan jiwa dapat menyebabkan timbulnya resiko. Hal ini terkait dengan biaya pengobatan yang semakin tinggi (misalnya penyakit kanker, level dan lain-lain) serta semakin beragamnya jenis penyakit. Terganggunya kesehatan karyawan atau anggota keluarga pada kondisi tertentu alkan memberatkan kondisi keuangan atau pendapatan yang selanjutnya menganggu rencana dimasa depan. Pada kondisi lain hilangnya pekerjaan akibat yang tak terduga dapat berakibat yang sama.
4. Resiko Keuangan
Resiko keuangan pada umumnya termasuk dalam katagori resiko spekulasi yang dapat mempengaruhi pihak yang mengambil keputusan. Resiko keuangan meliputi resiko kredit, resiko kurs valuta asing, resiko komoditas dan resiko suku bunga.


C.  Ketidakpatian
Ketika suatu hasil lebih baik dari yang diharapkan, seorang manajer mungkin menyesal tidak menerapkan keputusan lebih agresif atau pada skala yang lebih besar. Namun, dalam kasus ini, keuangan operasional telah ditingkatkan, tidak terancam. Risiko nyata berasal dari hasil yang tak terduga dengan hasil yang merugikan, seperti harga rendah, kekeringan, atau penyakit. Manajemen risiko terutama berkaitan dengan mengurangi kemungkinan hasil yang tidak menguntungkan atau setidaknya pelunakan efek dari resiko tersebut.

Ø  Sumber Risiko dan Ketidakpastian
Risiko adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana hasil yang mungkin dan kemungkinan setiap kesalahan dikenal dengan ketidakpastian, di sisi lain, ciri situasi di mana bahkan hasil yang mungkin tidak diketahui.
1. Ketidakpastian Ekonomi (economic uncertaity), yaitu kejadian-kejadian yang timbul sebagai akibat kondisi dan perilaku dari pelaku ekonomi, misalnya perubahan sikap konsumen, perubahan selera konsumen, perubahan harga, perubahan teknologi, penemuan baru, dsb.
2. Ketidakpastian Alam (uncertainty of nature) yaitu ketidakpastian yang disebabkan oleh alam, misalnya banjir, gempa bumi, kebakaran, dsb.
3. Ketidakpastian Manusia (human uncertainty) yaitu ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku manusia mis.peperangan, pencurian, penggelapan, pembunuhan, dsb.

D. Macam-macam Risiko
Ø  Macam-macam Resiko
1. Resiko murni berkaitan dengan kejadian-kejadai yang dapat terjadi dan kita alami yang berdampak atau menyembabkan kerugian baik pada saat ini maupun pada saat mendatang. Misalnya kejadian bencana, kematian, kebakaran, kecelakaan dan lain-lain. Resiko murni tidak memberikan kemungkinan untuk terciptanya suatu keuntungan mengingat pada umumnya  resiko murni merupakan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan tetapi kejadian ini secara langsung bukan merupakan upaya atau tindakan yang kita kuputuskan atau ambil.
2. Resiko spekulasi (speculative risk) yang mengandung pengertian ketidakpastian apakah dapat memperoleh untung atau mengalami kerugian. Dalam resiko spekulasi kita menjadi subjek dalam memutuskan untuk mengambil tindakan atau melaksanakannya. Misalnya melakukan investasi dalam pembelian saham, dalam pembelian saham ini dimungkinkan untuk mendapatkan untung bila harga saham naik (lebih besar dari harga pembelian) dan juga ada kemungkinan merugi bila harga saham turun. Pada saat kita membeli saham tersebut kita dalam posisi resiko spekulasi. Namun tidak demikian bila kita tidak jadi membeli saham tersebut.

Resiko murni dan resiko spekulasi mungkin saja muncul dalam berbagai situasi. Dimana keputusan atau tindakan yang diambil berkaitan dengan harapan untuk mendapatkan profit atau keuntungan dapat saja tidak terealisasi sebagai akibat dari suatu kejadian yang tidak direncankan atau diluar kendali. Disamping kedua macam resiko ini, resiko juga dapat dibagi 2 berdasarkan pergerakannya maupun berdasarkan subjeknya. Resiko berdasarkan pergerakannya dibagi 2 yaitu resiko bersifat statis dan dinamis. Sedangkan yang berdasarkan subjeknya juga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu subjektif atau objektif.

Ø  Menurut sifatnya
Resiko yang tidak disnegaja (resiko murni), adalah resiko yang apabila terjadi tentu menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja, mis.bencana alam, kebakaran, kekacauan
1.    Resiko yang disengaja (resiko spekulatif) adalah resiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar terjadinya ketidakpastian memberikan keuntungan kepadany. Contoh :  hutang piutang
2.    Resiko fundamental adalah resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan diderita banyak orang. Contoh : Banjir, angin topan, bencana alam lainnya.
3.    Resiko khusus adalah resiko yg bersumber padd peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya. Contoh : pesawat jatuh, tabrakan mobil
4.    Risiko dinamis
Yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.

Ø  Menurut Sumber/penyebab timbulnya resiko
1. Resiko intern, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri seperti kerusakan aktiva karena perbuatankaryawannya, kecelakaan kerja, mis manajemen, dll.
2. Resiko ekstern, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan seperti resiko pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi harga, perubahan kebijakan pemerintah

E. upaya penanggulangan risiko
Langkah-langkah pengelolaan resiko:
1.        Berusaha mengidentifikasi unsur-unsur ketidapastian dan tipe-tipe resiko yang dihadapi
2.        Berusaha menghindari dan menanggulangi semua unsur ketidakpastian. Contoh : membuat perencanaan yang baik
3.        Berusaha mengetahui korelasi dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui resiko-resiko yang terkandung di dalamnya
4.        Berusaha mencari dan mengambil langkah-langkah (metode) untuk mennagani resiko-resiko yang telah berhasil diidentifikasi (mengelola resiko yang dihadapi)

Ø  Cara Penanggulangan Resiko

Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
a. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko
d. Mengalihkan risiko kepada pihak lain (asuransi
)


Sumber :





Manfaat Asuransi Dalam Kegiatan Ekonomi Sosial

            1.      Memberi Rasa Aman
Motivasi utama yang mendorong lahirnya usaha asuransi adalah “dorongan naluriah” yang ada pada diri setiap orang, yaitu “ keinginan akan rasa aman “. Hal mana dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman). Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.

            2.      Melindungi Keluarga dari Perpecahan
Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang benar-benar tepat, sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.

            3.      Menghilangkan Ketergantungan 
Ketergantunga dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari ketergantungab anak bidang biaya untuk pendidikannya. Dimana bila ketidak mampuan itu tiba atau orang tua meninggal dunia sianak-anak akan mendapatkan biaya kelanjutan pendidikannya dan perusahaan asuransi.

            4.      Menjamin Kehidupan Wanita Karier 
Hal ini sebetulnya dialami oleh hamper setiap orang, dimana orang yang sudah berusia senja, meskipun menerima pensiun, jumlahnya umumnya kurang memandai dibandingkan dengan kebutuhannya. Dalam keadaan yang demikian itu program asuransi juga mempunyai peranan yang tidak kecil, sebab dengan santunan yang didapat dari program asuransi akan memperbesar persediaan dananya untuk menompang kehidupannya. Dengan mengetahui dan menyadari bahwa kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan baik melalui program asuransi dan meraka mau memanfaatkannya, akan menimbulkan perasaan aman dan tentram kepada yang bersangkutan. Jadi program asuransi akan membebaskan mereka (terutama wanita karier) dari kehawatiran mengenai kondisi keuangannya bilamana ia sudah tidak mampu lagi membiayai dirinya sendiri dari penghasilannya sendiri pada saat itu.

            5.      Kontribusi Terhadap Pendidikan
Aspek lain dalam kaitannya dengan maslah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa yang jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dana yang madadak, misalnya biaya untuk menyusun skripsi, maka bila dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan asuransi yang bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.

            6.      Kontribusi Terhadap Lembaga-lembaga Sosial
Sebagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat penting bagi masyarakat (panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad dan sebagainya), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak (para “Donatur“), yang umumnya terdiri dari para pengusaha. Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya. Tetapi bila para donatur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan sebaik-baiknya.

            7.      Memberiakan Manfaat untuk Pemupukan Kekayaan
Ketidakpastian dikaitkan dengan penyediaan dana untuk mengatasi kerugian akan dapat diatasi dengan mudah melalui program asuransi. Sebab dengan membeli polis asuransi maka kapanpun dab berapapun kerugian yang terjadi akan ditutup dengan santunan dari perusahaan asuransi.

            8.      Stimulasi Menabung 
Kelebihan asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat dipandang sebagai hutang.


            9.      Menyediakan Dana yang Dibutuhkan untuk Investasi
Sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.


Sumber :