PENGERTIAN
ASURANSI
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk
merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan
finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan
dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak
dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau
sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu
tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan"
biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.
Asuransi dalam
Undang-Undang No. 2 Th 1992
Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha
perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak
penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan
penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan
keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin
akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti,
atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya
seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut
"tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut
"penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan:
ini adalah sebuah kontrak legal
yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh
"tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang
ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh
"penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya: seorang
pasangan membeli rumah seharga Rp100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan
rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil
perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan
tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi
bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun.
Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan
asuransi.
HUBUNGAN ANTARA MANAJEMEN
RESIKO DENGAN ASURANSI
Apa itu ‘manajemen risiko’?
Manajemen risiko adalah proses pengelolaan
risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat
mengancam kelangsungan usaha atau suatu aktivitas. Bahasa berat kesannya, tapi
bagi kita sebagai indvidu keluarga adalah organisasi kita dengan berbagai macam
aktifitasnya. Jangan lupa dalam mengelola keuangan keluarga kita harus mampu
melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko dari keuangan kita.
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan
semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim
hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimasi risiko
dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam
produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan
mutu (quality control). Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan
atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan uang untuk
menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan
pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko
yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
Asuransi adalah salah satu bentuk
pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari
satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Apa manfaat dari asuransi?
Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko
(secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang
diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan.
Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan
premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang
pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat
sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai
investasi dana dan invisible earnings.
Apakah semua risiko dapat diasuransikan?
Tidak semua risiko dapat diasuransikan.
risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah : risiko yang dapat diukur dengan
uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi),
risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan), risiko partikular
(risiko dari sumber individu), risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental),
insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan)
dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.