Senin, 15 April 2013


FENOMENA KEHIDUPAN REMAJA

Kehidupan remaja sekarang ini sangat berbeda dengan kehidupan remaja pada jaman dahulu. Jaman sekarang ini, banyak sekali remaja yang memakukan kenakalan-kenakalan seperti yang sering tejadi. Kenakaln remaja tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari perilaku remaja yang dapat melanggar norma maupun hukum.
Kenakalan remaja tersebut dapat berupa menggunakan narkoba, tauran antar palajar atau bahkan yang paling parah adalah seks bebas yang dilakukan di luar nikah. Kenakalan remaja seperti ini terjadi karena factor eksternal dan internal. Kenakalan remaja yang akan dibahas pada tulisan saya ini adalah mengenai seks bebas atau yang sering disebut dengan ML sekarang sudah tidak tabu lagi atau bahkan sudah menjadi suatu kebiasan dikalangan remaja. Bahkan bayak remaja yang sudah melakukan hal tersebut dan jika tidak melakukan hal tersebut dianggap cupu (culun punya) atau dianggap tidak gaul.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya hanya 1 atau 2 orang saja yang melakukan itu juga dari kalangan menengah keatas saja tetapi sekarang ini sudah dari kalangan menengah kebawah juga sudah melakukan. Seks bebas sendiri tadinya hanya dilakukan karena kurang nya kasih sayang dari orang tua sehingga anak mencari kepuasan dari luar tetapi sekrang ini hal tersebut dilakukan karena untuk mencari kepuasan saja. Malah sekarang ini, hal seperti itu dijadikan alas an oleh para remaja sebagai pembuktian cinta mereka terhadap pacarnya dan atas dasar suka sama suka. Malah sekarang jika pacaran tidak melakukan ML pacaran tersebut akan terasa hambar. Biasanya mereka melakukannya dirumah, dihotel, atau bahkan di sekolah pun masih bisa melakukan hal tersebut.
Banyak hal para remaja melakukan hal tersebut diantaranya adalah pergaulan yang kelewat batas, lingkungan, media massa juga berperan dalam hal tersebut seperti internet dan televise. Hal-hal yang mempengaruhi remaja melakukan ML diantaranya:
- Mereka tidak dapat mengatakan TIDAK kepada pacar mereka karena takut diputusun atau ditinggal     jika mereka menolak untuk melakukan hal tersebut.
- Terkadang ada juga remaja yang sudah mengatakan tidak tetapi pacarnya memaksa untuk melakukan hal tersebut sehingga para remaja tidak bisa menolak lagi. Hal tersebut biasanya dijadikan pembuktian cinta padahal sebenarnya jika memang benar-benar cinta hal tersebut dilakukan setelah menikah bukan diluar nikah.
- Takut dianggap cupu atau bukan anak gaul jika tidak melakukan hal tersebut.
Sebenarnya jika kita melakukan ML diluar nikah banyak sekali dampak-dampak atau resiko yang akan terjadi. Salah satunya adalah hamil, jika sudah seperti ini siapa yang akan bertanggung jawab ujung-ujungnya melakukan aborsi. Selain itu, bisa juga terkena AIDS jika sering melakukan nya dan berganti-ganti pasangan, PMS atau yang lebih dikenal dengan Penyakit Menular Seksual. Hal tersebut bisa ridak terjadi jika para remaja tersebut dapat menahan diri dan juga pengetahuan tentang bahayanya melakukan ML. Selain itu, peran orang tua dan guru disekolah-sekolah juga berperan dalam memberikan penyuluhan-penyuluhan mengenai masalah tersebut. Hal yang paling mendasar untuk mencegah hal tersebut adalah pendidikan Agama yang cukup.

KIKIS HABIS TAWURAN ANTAR PELAJAR

Sebuah bentuk kegiatan masa yang anarkis, brutal dan jauh dari nilai dan norma yang dibelajarkan pendahulu kita memang marak ditayangkan oleh media apa saja yang berkepentingan dengan gejala sosial tersebut. Namun keprihatinan terus saja menyeruak di sanubari Rakyat Indonesia, khususnya para pendidik serta pemerhati pendidikan, bila yang melakukan anarkis ini adalah peserta didik kita yang masih duduk di bangku sekolah.
Lantas apa jadinya bila tindakan anarkis ini hingga sekarang masih sering kita jumpai di mana-mana. Bagaimana jadinya pula bahwa tabiat tak terpuji ini terus berlanjut hingga mereka duduk di bangku kuliah nantinya. Yang jelas mau tidak mau kita harus memulai langkah yang konkrit untuk mengatasi masalah ini, sebelum masalah tawuran antara pelajar menjadi semacam bola salju yang tambah besar dan menggilinding tanpa arah.
Dengan pertimbangan bahwa mereka yang terlibat tawuran, adalah para peserta didik yang masih berusia remaja, maka langkah persuasif dan komprhensif perlu diprioritaskan. Karena penanganan yang gegabah, tentunya akan merusak masa depan mereka sebagai anak bangsa. Padahal mereka masih harus duduk di bangku sekolah untuk menerima input, yang tentunya akan membentuk aspek afektif mereka yang utuh. Bukankah penanganan dengan cara yang gegabah justru akan melahirkan bentukan-bentukan pelaku kriminal yang baru.
Dengan demikian mendudukan para ahli dari berbagai disipilin ilmu pada satu meja untuk mengkonsep tindakan yang taktis, optimal, efisien dan terpadu adalah cara yang bijaksana. Dengan cara demikian maka kita mampu memilah mana remaja yang melakukan tawuran lantaran solidaritas semu, pencarian jati diri atau memang memiliki potensi crime behaviour yang kuat.
Namun karena kebanyakan mereka hanya berlatar- belakang solidaritas semu dan upaya pencarian jati diri, maka tentunya tindakan yang paling berhasil guna adalah bimbingan kolektif antara pihak orang-tua, lembaga sekolah dan aparat yang berwajib. Penanganan yang sejuk ini terbukti memang manjur, karena setelah dilakukan upaya semacam itu, mereka yang beringas di jalan-jalan dalam waktu yang relatif singkat kembali untuk belajar di kelas masing-masing.
Namun bagaimana penanganan bagi mereka yang telah kelewat batas, dalam artian menangani peserta didik yang dengan ringan tangan melakukan tindakan pidana penganiayaan berat pada saat malakukan tawuran. Dalam hal ini sangsi dengan hukum pidana barulah bisa diterapkan. Itupun hendaknya diterapkan dengan tidak mengabaikan usia mereka yang masih harus menerima input – input dari proses pembelajaran yang layak, sesuai dengan umur psikologis mereka.
Lantas bagaimana upaya ini harus dilakukan, apakah mereka yang menyandang status narapidana harus kembali ke kalas berkumpul dengan teman-teman mereka lagi. Tentunya tindakan ini, adalah tindakan yang kurang bijaksana. Karena justru pelaku ini dengan dominasinya yang kuat, akan menjadi virus yang berbahaya bagi teman lainnya. Apalagi usia mereka yang masih muda, adalah usia tang sedang memasuki fase gampang terpengaruh masukan dari luar.
Khusus untuk penangananan pelaku tindakan kriminal tersebut di atas, adalah dengan menampung mereka pada satuan pendidikan atau sekolah rehabilitasi khusus, yang dikelola bersama antara Diknas, Depag , Kepolisian atau lintas institusi lainnya. Sekolah rehabilitasi ini tentunya mengkonsepkan model pembelajaran yang penuh inovatif, menarik tapi tidak kalah berbobotnya dengan sekolah umumnya. Dalam hal ini, para paedogogis yang memang mumpuni di bidangnya disarankan untuk aktif terlibat di dalamnya.
Penanganan kedisiplinan yang ketat tapi mendidik, juga perlu diterapkan pada peserta didik yang sedang merehabilitasi sikap mentalnya yang sudah menyimpang. Sehingga setelah mereka kembali ke jenjang bangku sekolah yang lebih tinggi mereka akan membentuk dirinya sendiri menjadi profile pelajar bahkan mahasiswa yang berpendirian anti tawuran. Semoga saja sekelumit gagasan ini bisa didengar oleh semua pihak yang berkepentingan dengan penyiapan generasi mendatang yang handal, inovatif sekaligus berwawasan modern.

Selasa, 09 April 2013

Pendidikan Seks Kebutuhan Remaja Didunia Saat ini

  Pemuda hari ini adalah terkenal karena kegelisahan mereka dan tidak pernah berakhir rasa ingin tahu. Dan banyak kali, energi mereka menempatkan mereka dalam sup. Salah satu bahaya adalah meningkatnya jumlah kejahatan seksual yang terjadi di setiap sudut dan sudut bangsa ini. Pelecehan dan eksploitasi anak-anak dapat mendengar praktis kapan saja pada saluran baru atau membaca di surat kabar harian. Dalam skenario ini, orang tua mendiskusikannya secara terus terang dengan anak mereka adalah keharusan sebuah. Sayangnya, ini tidak terjadi di India, sebuah negara di mana bahkan menyebutkan ‘jenis kelamin’ kata membangkitkan kontroversi.
Menurut laporan UNFPA, jumlah remaja dan pemuda di dunia saat ini adalah hampir dua miliar dan tumbuh. Dalam sebuah negara, yang merupakan singkatan # 2 di dunia untuk penduduk; seks berbicara dan seksualitas masih dianggap tabu dan kebanyakan orang tua mencoba untuk menangkis pertanyaan ini. Mengapa? Karena menurut sekolah India pemikiran, topik seks dan seksualitas hanya penting bagi pasangan yang sudah menikah.
Jadi apa yang akan seorang remaja penasaran ingin lakukan? Tentu, remaja resor untuk meminta teman-teman yang lebih tua yang sendiri tidak benar-benar siap untuk menjawab pertanyaan ini. Hasil dari ide sophomoric umumnya kehamilan yang tidak diinginkan, penyakit menular seksual, HIV / AIDS, tekanan psikologis, dll Atau, mereka pesta pada informasi yang disiarkan secara terbuka di Internet yang selanjutnya memanfaatkan indra mereka.
Apa yang orang tua tidak menyadari bahwa generasi saat ini memiliki banyak pintu terbuka untuk menjawab pertanyaan mereka. Dan dengan mendorong permintaan selain keturunan mereka, mereka meningkatkan rasa haus anak mereka untuk mengetahui dan mengalami hal-hal, yang sering menempatkan mereka dalam posisi berbahaya. Kebutuhan pendidikan seks yang tepat dan komprehensif oleh sumber terpercaya adalah keharusan seorang. Beberapa sekolah di seluruh bangsa telah mengambil inisiatif ini dengan melakukan workshop reguler dan seminar. Tapi masih ada miliaran pemuda yang tidak memiliki hak istimewa ini. Inklusi pendidikan seks dalam kurikulum akan menjembatani kesenjangan ini juga. Sampai saat itu.

Pentingnya Menerapkan Pendidikan Pada Usia Dini

Pendidikan perlu diterapkan secara dini yaitu pendidikan yang dilakukan dari keluarga. Pendidikan di lingkungan keluarga ini sebagai tempat pertama pertumbuhan dan perkembangan anak untuk masa-masa selanjutnya. Orang tua mempunyai tanggung jawab penuh atas anak-anaknya. Peran orang tua tidak hanya menyediakan materi dan saat-saat belajar tetapi juga pengawasan waktu belajar dan juga membimbing anak-anaknya untuk mengatasi kesulitan belajar.
Orang tua sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam pendidikan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan pendidikan anak. Kartono (1985;5) mengatakan bahwa :
“Orang tua harus dapat menciptakan situasi dan kondidsi baik fisik maupun psikis, baik secara sosial maupun non sosisal yang memadai agar tercapai prestasi belajar yang optimal. Hal ini karena keluarga mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan murid khususnya jika orang tua bersifat merangsang, mendorong dan membimbing terhadap aktifitas belajar anaknya, sehingga memungkinkan diri anak untuk mencapai prestasi belajar yang tinggi”
Peran orang tua juga berkisar pada kegiatan pemeliharaan, pengasuhan, pembimbingan, dan pendidikan anak baik segi rohani maupun jasnrani. Peran yang lebih kongkrit lagi orang tua adalah sebagai pendorong yang memberi semangat, penasehat serta teman serta menjadi contoh anaknya selain sebagai orang yang mencintai, yang memberi kasih sayang dan tempat bertanya anaknya.
Bimbingan adalah merupakan bantuan atau tuntunan, yang mengandung pengertian bahwa pembimbing harus memberikan bantuan kepada yang dibimbing¬nya. Keadaan seperti ini terkenal dalam dunia pendidikan “Tut Wuri Handayani” yaitu bahwa dalam memberi bimbingan, arah diserahkan kepada yang dibimbing. Bimbingan hendaknya merupakan bantuan yang dapat menyadarkan seorang itu akan pribadinya sendiri (bakatnya, minatnya, kemampuannya dan sebagainya) sehingga dengan demikian ia sanggup memecahkan sendiri kesukaran-kesukaran yang dihadapainya.
Bimbingan orang tua dapat membawa pertumbuhan dan perkembangan yang lebih baik tcrhadap aktifitas belajar anak, melalui bimbingan orang tua dapat mengarahkan dan mengetahui segala kesulitan-kesulitan yang dihadapi putra-putrinya. Menurut Druxes (1983-105) mengatakan bahwa “Prestasi belajar adalah hasil belajar siswa yang dihubungkan dengan tujuan belajarnya”, maka anak sebagai siswa yang dapat dikatakan berhasil apabila tujuan belajarnya dapat dicapai

Cara Mengatasi Kenakalan Remaja

Menyingkapi fenomena kenakalan remaja, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri sedang mengodok konsep pelajaran budi pekerti atau yang nantinya akan dikenal gurindam 12 untuk menekan angka kenakalan remaja. Menurut Wakil Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani, kemarin, kesalahan tidak hanya terletak pada sekolah, tetapi juga peran dari orangtua dan masyarakat. ”Untuk mengurangi dampak kenakalan remaja yang saat ini sering terjadi, diperlukan pelajaran gurindam dua belas atau budi pekerti. Sehingga generasi muda menjadi lebih baik, sesuai dengan visi dan misi Kepulauan Riau cerdas dan berakhlak mulia,” ungkapnya. Diakui Sani, untuk mewujudkan misi pemerintah membutuhkan proses, khususnya dikalangan pelajar. Sehingga pendidikan budi pekerti di sekolah harus kembali dihadirkan. Sehingga pelajar-pelajar mendapatkan pendidikan budi pekerti untuk menekan angka fenomena kenakalan pelajar yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau.
Sementara itu, Arifin Nasir, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menuturkan, pihaknya bersama kepada bidang pendidikan di Kabupaten dan Kota sedang menggodok pelajaran budi pekerti. ”Ajaran budi pekerti ini akan kita masukan ke dalam kurikulum ajaran baru 2009/2010. Karena saat ini kami sedang membahas konsepnya dan akan mengundang pakar budi pekerti untuk memberikan masukan mengenai konsep kurikulum ajaran budi pekerti untuk di sekolah,” urai Arifin. Disinggung mengenai kasus-kasus kenakalan pelajar, termasuk kasus pencurian yang dilakukan pelajar. Arifin menuturkan, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota telah melakukan beberapa pertemuan dengan kepala sekolah agar meninjau kembali tata tertib (tatib) sekolah.
”Kita harus melihat bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan siswa. Dimana sekolah harus mengedepankan pendidikan terhadap siswa. Galang kerjasama dengan komite sekolah maupun orangtua murid untuk mencari jalan keluar bersama terhadap murid-murid yang melakukan penyimpangan,” ungkapnya. Ditegaskan Arifin, peran orangtua sangat diperlukan, karena terkadang tindakan kejahatan yang dilakukan pelajar terkadang diluar jam sekolah. Sedangkan bila pelajar di sekolah menjadi tugas guru untuk mendidik. ”Di sekolah guru bisa mengetahui tindakan penyimpangan yang dilakukan pelajar, seperti berbolos, tawuran. Ada baiknya, pihak sekolah memberitahukan orangtua atau wali murid mengenai prilaku anaknya di sekolah. Sehingga sama-sama saling memperhatikan pendidikan anak baik di sekolah maupun diluar sekolah,” tandasnya.Sebagian besar orangtua di jaman sekarang sangat sibuk mencari nafkah. Mereka sudah tidak mempunyai banyak kesempatan untuk dapat mengikuti terus kemana pun anak-anaknya pergi. Padahal, kenakalan remaja banyak bersumber dari pergaulan. Oleh karena itu, orangtua hendaknya dapat memberikan inti pendidikan kepada para remaja. Inti pendidikan adalah sebuah pedoman dasar pergaulan yang singkat, padat, dan mudah diingat serta mudah dilaksanakan. Pedoman ini telah diberikan oleh Sang Buddha dalam Kitab Suci Tipitaka, Anguttara Nikaya I, 51. Dengan memberikan inti pendidikan ini, kemana saja anak pergi ia akan selalu ingat pesan orangtua dan dapat menjaga dirinya sendiri. Anak menjadi mandiri dan dapat dipercaya, karena dirinya sendirinyalah yang akan mengendalikan dirinya sendiri. Selama seseorang masih memerlukan pihak lain untuk mengendalikan dirinya sendiri, selama itu pula ia akan berpotensi melanggar peraturan bila si pengendali tidak berada di dekatnya.
Inti pendidikan ini terdiri dari dua hal yaitu :
• HIRI = MALU BERBUAT JAHAT
Benteng penjaga pertama agar remaja tidak salah langkah dalam hidup ini adalah menumbuhkan hiri atau rasa malu melakukan perbuatan yang tidak benar atau jahat. Dalam memberikan pendidikan, orangtua hendaknya dengan tegas dapat menunjukkan kepada anak perbedaan dan akibat dari perbuatan baik dan tidak baik atau perbuatan benar dan tidak benar. Kejelasan orangtua menerangkan hal ini akan dapat menghilangkan keraguan anak dalam mengambil keputusan. Keputusan untuk memilih kebaikan dan meninggalkan kejahatan. Penjelasan akan hal ini sebaiknya diberikan sejak dini. Semakin awal semakin baik. Berikanlah pengertian dan teladan tentang latihan kemoralan. Berikanlah kesempatan anak agar dapat meniru perilaku kebajikan orangtuanya. Ajarkan dan didiklah mereka untuk tidak melakukan pembunuhan, pencurian, pelanggaran kesusilaan, kebohongan, dan mabuk-mabukan. Gunakanlah acara-acara di televisi sebagai alat pengajaran. Tunjukkan kepada mereka bahwa kejahatan tidak akan pernah menang. Kejahatan akan musnah pada akhirnya. Sebaliknya, walaupun kebaikan kadang menderita di awalnya akhirnya akan memperoleh kebahagiaan juga.
Apabila anak sudah dapat dengan jelas membedakan kebaikan dan keburukan, tahap berikutnya adalah menumbuhkan rasa malu untuk melakukan kejahatan. Kondisikanlah pikiran anak punya rasa malu, merasa tidak pantas melakukan pelanggaran peraturan kemoralan baik yang diberikan oleh Sang Buddha maupun oleh masyarakat lingkungan. Mengkondisikan munculnya rasa malu dapat menggunakan cara seperti ketika orangtua mengenalkan pakaian kepada anak-anaknya. Orangtua selalu berusaha memberikan pakaian yang layak untuk anak-anaknya. Namun, apabila suatu saat anak mengenakan pakaian dengan tidak pantas atau mungkin tersingkap sedikit, orangtua segera membenahinya dan mengatakan, menegaskan bahwa hal itu memalukan. Sikap itu masih berkenaan dengan masalah pakaian fisik. Pakaian batin pun juga demikian. Orangtua bila mengetahui bahwa anaknya melakukan suatu perbuatan yang tidak pantas maka katakan segera bahwa hal itu memalukan. Kemudian berikanlah saran agar dia tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Bila perbuatan itu masih diulang, berilah sanksi. Berilah hukuman yang mendidik bila perbuatan itu tetap diulang. Usahakan dengan berbagai cara agar anak tidak lagi mengulang perbuatan yang tidak baik itu.
• OTTAPPA = TAKUT AKIBAT PERBUATAN JAHAT
Apabila anak bertambah besar, orangtua selain menunjukkan bahwa suatu perbuatan tertentu tidak pantas, memalukan untuk dilakukan oleh anaknya, maka orangtua dapat meningkatkannya dengan memberikan uraian tentang akibat perbuatan buruk yang dilakukan anaknya. Akibat buruk terutama adalah yang diterima oleh si anak sendiri, kemudian terangkan pula dampak negatif yang akan diterima pula oleh orangtua, keluarganya serta lingkungannya. Orangtua dapat memberikan perumpamaan bahwa bila diri sendiri tidak ingin dicubit, maka janganlah mencubit orang lain. Artinya, apabila kita tidak senang terhadap suatu perbuatan tertentu, sebenarnya hampir semua orang pun bahkan semua mahluk cenderung tidak suka pula dengan hal itu. Rata-rata semua mahluk, dalam hal ini, manusia memiliki perasaan serupa. Penjelasan seperti ini akan membangkitkan kesadaran anak bahwa perbuatan buruk yang tidak ingin dialaminya akan menimbulkan perasaan yang sama bagi orang lain. Dan apalagi bila telah tiba waktunya nanti, kamma buruk berbuah, penderitaan akan mengikuti si pelaku kejahatan.
Menumbuh kembangkan perasaan malu dan takut melakukan perbuatan yang tidak baik ataupun berbagai bentuk kejahatan inilah yang akan menjadi ‘pengawas setia’ dalam diri setiap orang, khususnya para remaja. Selama dua puluh empat jam sehari, ‘pengawas’ ini akan melaksanakan tugasnya. Kemanapun anak pergi, ia akan selalu dapat mengingat dan melaksanakan kedua hal sederhana ini. Ia akan selalu dapat menempatkan dirinya sendiri dalam lingkungan apapun juga sehingga akan mampu membahagiakan dirinya sendiri, orangtua dan juga lingkungannya. Orangtua sudah tidak akan merasa kuatir lagi menghadapi anak-anaknya yang beranjak remaja. Orangtua tidak akan ragu lagi menyongsong era globalisasi. Orangtua merasa mantap dengan persiapan mental yang telah diberikan kepada anak-anaknya. Oleh karena itu, pendidikan anak di masa kecil yang sedemikian rumit tampaknya, akan dapat dinikmati hasilnya di hari tua.
Sesungguhnya memang diri sendiri itulah pelindung bagi diri sendiri. Suka dan duka yang kita alami adalah hasil perbuatan kita sendiri. Sebab, oleh diri sendiri kejahatan dilakukan; oleh diri sendiri pula kejahatan dapat dihindarkan. Oleh karena itu, dengan memberikan pengertian yang baik tentang inti pendidikan tersebut kepada anak-anak, diharapkan anak akan dapat membawa diri dan menjaga dirinya sendiri agar dapat tercapai kebahagiaan. Kebahagiaan bagi dirinya sendiri. Kebahagiaan bagi orangtuanya. Kebahagiaan bagi lingkungannya.

Jumat, 05 April 2013


MAKALAH WAWASAN NUSANTARA

BAB |
PENDAHULUAN

A.     Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau dan “antara” anrtinya lauin. Berdasarkan teori- teori tentang latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan  wawasan nasional yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam sumber lain wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Secara umum wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungnya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan dan cita-cita basional. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
                                                                             BAB ||
                                                                                ISI
B.     Dasar Hukum
Dasar hukum wawasan nusantara telah diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dasar-dasar berikut ini :
1)     Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 tangal 22 Maret 1973
2)     TAP MPR No. IV/ 1978/ 22/ Maret/1978 tentang GBHN
3)     TAP MPR No. II/ MPR/ 1983/ 12/ Maret/ 1983
Ruang lingkup Wawasan Nusantara dalam TAP dalam TAP MPR 83 dalam mencapai tujuan pembangunan Nasional antara lain :
a)      Kesatuan politik
b)     Kesatuan ekonomi
c)      Kesatuan sosial budaya
d)     Kesatuan pertahan keamanan

C.     Fungsi Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional, baik pada aspek politik, ekonimi, sosial budaya dan pertahan keamanan rakyat semestianya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Serta kesatuan wilayah untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan Negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafat, cita-cita dan tujuan sosial, serta kondisi soaial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dan kebinekaan tersebut dikenal dengan wasantara singkatan dari wawasan nusantara. Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air dan dirgantara diatasnya serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan besar-besarnya kemakmuran rakyat, karena itu dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan seluruh kekayaan alam, sumber daya serta selruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijakan yang terpadu seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan segenap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan. Untuk itulah mangapa wawasan nusantara perlu. Ini karena wawasan nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara di tingkat pusat dan daerah maupu bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain fungsi, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.

D.    Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandangan dan visi nasional Indonesia wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntunan bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendabulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
Beberapa implementasi wawasan nusantara kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahan keamanan (poleksosbud) Negara kesatuan repblik Indonesia antara lain :
1)     Implementasi wawasan nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2)     Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi dan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu memncerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3)     Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap gatiniah dan sikap jahiriah yang mengakui menerima dan menghormati segala perbedaan atau kebhinekaan sebagai penyataan hidup sekaligus sebagai karunia sang pencipta implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama dan kepercayaan serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4)     Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan bankan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap beda Negara pada setiap warga Negara Indonesia. Kesadaran dan sikap kita tanah air dan bangsa serta beda Negara ini akan menjadio modal utama yang akan menggerakan partisipasi setiap warga Negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman seberapun kecilanya dan dari mananpun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan Negara dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara. Disampaing itu, wawasan nusantara dapat di implementasikan kedalam segenap pranatai sosial yang berlaku di masyarakat dalam uasan kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan tolat hokum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas ataiu jati diri bangsa Indonesia.


                                                                            BAB III
                                                                          PENUTUP

A.     Kesimpulan
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsan Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka berdaulat dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Ruang lingkup wawasan nusantara antara lain :
-         Kesatuan politik
-         Kesatuan ekonomi
-         Kesatuan sosial budaya
-         Kesatuan pertahanan keamanan
Fungsinya sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentikan segala kelejaksaan keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Beberapa implementasinya yaitu :
-         Pada kehidupan politik
-         Pada kehidupan ekonomi
-         Pada kehidupan sosial budaya
-         Pada kehidupan pertahanan keamanan


DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. H Kaelan, M.S. dkk. Pendidikan Kewarganegaraan, Cet. Edisi Pertama. 2007. Yogyakarta ; Pardigma.